November 22, 2024

Sepak Bola Centralnesia

Berita Bola Terbaru Hari ini

Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estelle Loupattij Mendapatkan Lampu Hijau

Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estelle Loupattij Mendapatkan Lampu Hijau

CENTRALNESIA – Komisi XIII DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain sepak bola keturunan: Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (4/11/2024). Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, serta Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi.

Dalam rapat, Menpora Dito mengusulkan ketiga nama tersebut untuk dipertimbangkan dalam proses naturalisasi. Ia menjelaskan bahwa ketiga pemain ini sangat diperlukan untuk memperkuat timnas Indonesia dalam berbagai ajang internasional.

“Dari ketiga pemain sepak bola yang dimaksud, mereka adalah Warga Negara Belanda yang ingin menjadi WNI karena dianggap penting untuk memperkuat Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Kevin Diks, dalam waktu dekat, diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 3 pada tahun 2024 dan 2025, serta untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024 dan AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027. Kami menargetkan peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar di Asia,” kata Dito seperti dilansir dari detikNews.

Selain itu, Dito menambahkan bahwa Noa Leatomu dan Estella Loupattij diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam AFF Women’s Cup 2024 yang akan digelar pada bulan November dan Desember, serta dalam AFC U20 Asian Cup 2026 Qualifiers di tahun 2025. Rencana jangka panjang mereka adalah meraih kemenangan dalam berbagai turnamen di Asia dan meningkatkan peringkat FIFA menjadi posisi 40.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, kemudian menanyakan kesepakatan mengenai usulan pemberian kewarganegaraan kepada ketiga pemain tersebut. Seluruh anggota komisi sepakat untuk memberikan persetujuan.

“Saya ingin memastikan, apakah Komisi XIII DPR RI sepakat dengan permohonan kewarganegaraan Indonesia untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Setujukah?” tanya Willy, yang dijawab serentak oleh peserta rapat, “Setuju.”